Selasa, 20 Agustus 2019

2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia dan Malaysia saat ini tengah merevisi perjanjian dagang lintas batas. Kedua negara berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses peninjauan kembali Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) tahun ini.

Terakhir, kedua negara menggelar perundingan peninjauan Perjanjian BTA 1970 di Penang, Malaysia pada 15-16 Agustus 2019 lalu.

Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan peninjauan kembali dilakukan karena BTA yang ditandatangani pada 1970 silam dianggap tidak cukup mengakomodasi aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan antara kedua negara. Pasalnya, kondisi perdagangan saat ini semakin kompleks dan berkembang.


Perundingan yang telah memasuki putaran ke-6 ini, merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2-3 November 2017.

"Sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari perbatasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen penuh segera menyelesaikan proses peninjauan pada perjanjian tersebut," ujar Made dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (20/8).


Made mengungkapkan, sebelum perundingan telah dilakukan pertukaran dokumen lampiran BTA. Lampiran ini di antaranya berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA dan daftar titik wilayah kecamatan di daerah perbatasan yang akan ditunjuk sebagai pintu keluar dan masuk kegiatan perdagangan perbatasan.

Menurut Made, pada putaran ini terdapat kemajuan yang signifikan. Kedua negara berhasil menyepakati sebagian besar draf teks perjanjian serta sepakat segera menyelesaikan daftar produk yang dibutuhkan masyarakat perbatasan kedua negara.

Sementara, untuk titik keluar dan masuk perbatasan, masih menunggu hasil perundingan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia-Malaysia yang saat ini dalam tahap finalisasi draf teks. Kedua delegasi berharap dapat menyelesaikan perundingan pada perundingan ketujuh yang rencananya diadakan di Indonesia pada akhir 2019

"Dengan terselesaikannya draf peninjauan BTA 1970 ini, diharapkan dapat memberikan pembaruan pada perjanjian yang telah ada sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan akses barang kebutuhan pokok sehari-hari yang lebih terjangkau oleh masyarakat di perbatasan," pungkasnya.